SEMARANGKU – BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair pada golongan rekening dalam artikel ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah telah resmi mengumumkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada Senin, 9 November 2020.
Adapun jumlah BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu, diberikan per bulan selama empat bulan.
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar Saat Cek BLT BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum! Segera Lakukan Ini
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Habis? Tenang, Ada Promo Menarik dari Telkomsel! Cek di Sini
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Pihaknya akan berupaya pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU gelombang 2 pencairan bantuan akan dipercepat dalam minggu ini.
Dirinya meminta kepada para pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat akan masuk pada tahap prosedur pencairan bantuan.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Habis? Tenang, Ada Promo Menarik dari Telkomsel! Cek di Sini