Baca Juga: Awas Penipuan! Cek Online Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Melalui eform.bri.co.id/bpum
Sedangkan Kuota Belajar Kemdikbud merupakan gabungan Kuota Pendidikan untuk akses situs dan aplikasi e-learning, Kuota Conference untuk akses platform konferensi video, serta Kuota Chat untuk menggunakan aplikasi WhatsApp.
Lantas, siapa saja yang bisa mendapatkan Kuota Internet Pendidikan ini? Peserta didik dan tenaga pengajar dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi bisa menikmati bantuan paket data tersebut.
Berikut rincian besaran dari Kuota Internet Pendidikan yang akan diterima berdasarkan segmentasi yang telah ditentukan:
Baca Juga: Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Laut Sumba Barat Daya, BMKG Jelaskan Potensi Tsunami
Baca Juga: Siap-siap Cair! Ini Jadwal dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Telkomsel-Indosat-Tri
Peserta Didik Jenjang PAUD mendapat jatah sebesar 20GB, dengan rincian 5GB Kuota Internet Kemdikbud & 15GB Kuota Belajar Kemdikbud.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar & Menengah mendapat jatah sebesar 35GB dengan rincian 5GB Kuota Internet Kemdikbud & 30GB Kuota Belajar Kemdikbud.
Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar & Menengah mendapat jatah sebesar 42GB dengan rincian 5GB Kuota Internet Kemdikbud & 37GB Kuota Belajar Kemdikbud.
Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Modal Rp 2,4 Juta dari Program BPUM UMKM, Cek Cara Daftar BLT di Sini