Baca Juga: Cek Fakta Hubungan Habib Rizieq Shihab atau HRS FPI dengan Badan Intelijen Negara BIN
Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran seperti yang telah disinggung Menaker Ida dalam sebuah kesempatan sebelumnya.
Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat sebelumnya, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur dan lancar.
Baca Juga: Ceroboh! Neymar Dilarang Streaming di Twitch Usai Sebarkan Nomor Ponsel Pemain Ini
Baca Juga: Jangan Pakai! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair ke Rekening Ini
Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BLT subsidi gaji gelombang 2 bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.
- Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
- Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun
Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Yuk Cek Nama Penerima di Link Ini
Baca Juga: Sempat Sulit Diakses Kamis Pagi Ini, Kini YouTube Sudah Bisa untuk Streaming Lagi