SEMARANGKU – Awas! Ada 7 rekening yang tidak bisa digunakan untuk menerima BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Melalui artikel ini kamu akan mendapatkan informasi terkait 7 rekening yang tidak bisa digunakan untuk menerima BLT subsidi gaji gelombang 2.
Sesuai pengumuman Kemnaker, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dicairkan hari Senin, 9 November 2020.
Baca Juga: Sempat Sulit Diakses Kamis Pagi Ini, Kini YouTube Sudah Bisa untuk Streaming Lagi
Baca Juga: Kami Bisa Cek Penerima BPUM UMKM se-Indonesia via pembiayaan.depkop.go.id, Namamu Masuk?
Penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tertuju pada 2,1 juta penerima.
Perlu di ketahui pula bahwa pekerja atau buruh tidak semua mendapatkan BLT subsidi gaji gelombang 2.
BLT subsidi gaji gelombang 2 hanya diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria berikut!