KKP Ringkus Dua Kapal Penangkap Ikan Berbendera Malaysia di Perairan ZEE Indonesia

- 12 November 2020, 12:15 WIB
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) meringkus 2 kapal penangkap ikan berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di wilayah ZEE Indonesia
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) meringkus 2 kapal penangkap ikan berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di wilayah ZEE Indonesia /

SEMARANGKU – Sebanyak 2 buah kapal penangkap ikan berbendera Malaysia  yang melakukan penangkapan ikan illegal atau illegal fishing di wilayah perairan zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia diringkus oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis, 12 November 2020 pukul 07.10 WIB dan pukul 08.40 WIB.

Kedua kapal penangkap ikan tersebut diringkus oleh KP. Hiu 01 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada koordinat 03°10, 325' Lintang Utara (LU) - 100°30,318' Bujur Timur (BT) dan titik 03°13, 615' LU - 100°37,008' BT.

Kedua kapal berbendera Malaysia ini yakni KM. SLFA 5223 KM. PKFB 1786 dengan masing-masing diawaki oleh 3 dan 4 awak kapal.

Baca Juga: Kelompok Oposisi Tuntut Perdana Menteri Armenia Mundur dari Jabatannya

Baca Juga: Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta Pasti Langsung Cair Jika Kamu Termasuk Golongan Berikut!

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen PSDKP, Tebe Haeru Rahayu dalam keterangannya pada Rabu, 11 November 2020 sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari RRI.co.id.

Tebe menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hal membanggakan dimana para petugas meneladani sifat-sifat pahlawan dengan semangat tak kenal lelah menjaga wilayah perairan Indonesia dari pencurian ikan oleh kapal asing.

"Tentu ini kabar yang membanggakan, para petugas kita meneladani sifat-sifat pahlawan dengan semangat tak kenal lelah menjaga wilayah perairan kita dari pencurian ikan oleh kapal asing," sebutnya.

Baca Juga: Cek Fakta Hubungan Habib Rizieq Shihab atau HRS FPI dengan Badan Intelijen Negara BIN

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x