Baca Juga: Lanjutan Drama Bintang Mahaputera dari Jokowi, Ternyata Gatot Nurmantyo Begini
Dalam tayangan YouTube tersebut, Habib Rizieq Shihab (HRS) FPI juga menjelaskan bahwa semua kasus hukum yang menimpanya di Indonesia sudah dihentikan atau SP3.
Menanggapi kabar ini sebuah respon diungkapkan anggota DPR dari senayan terkait perjanjian Habib Rizieq Shihab (HRS) FPI dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengaku belum tahu tentang adanya perjanjian antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait kepergiannya ke luar negeri.
Baca Juga: Bukan 7, Tapi Ada 8 Jenis Rekening Penghambat Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek!
Baca Juga: Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Buruan Daftar BLT BPUM untuk Pemilik UMKM, Siapkan NIK KTP Sekarang
Sebab, ditekankan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pihaknya sama sekali belum mendapatkan laporan terkait itu.
“Sejak Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi hingga hari ini, Kepala BIN Budi Gunawan belum pernah menyampaikan kepada komisi I adanya perjanjian BIN sebagaimana klaim tersebut,” jelas Tamliha kepada wartawan, Rabu, 11 November 2020.
Meski demikian, Tamliha mengakui bahwa BIN memang banyak melakukan kerjasama dengan banyak kalangan, termasuk ulama dan tokoh masyarakat terkait operasi khusus. Seperti deradikalisasi terhadap kelompok teroris dan lain sebagainya.