Cairkan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Menaker Juga Upayakan Hal Ini!

- 10 November 2020, 08:53 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.*/ ANTARA
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.*/ ANTARA /

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau bantuan subsidi upah (BSU) telah cair hari Senin, 6 Oktober 2020.

Menaker Ida Fauziyah menegaskan, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang merupakan penyaluran bantuan BSU periode November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Adapun data dana penyaluran BLT kepada para pekerja atau buruh sebanyak Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan).

Baca Juga: Update Terbaru Penanganan Virus Corona Covid-19, Menunggu Vaksin? Ini Penjelasan dr. Reisa

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT BSU Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Ida, dikutip SEMARANGKU dari laman Kemnaker.

Selain itu, pihaknya juga berupaya mempercepat pencairan dana kepada sejumlah para pekerja atau buruh pada gelombang 2.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," terang Ida.

Baca Juga: Daftar Quotes Kata Ucapan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2020 dari Bung Tomo Hingga Ir Soekarno

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x