BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Dicurangi, Kemnaker Lakukan Ini Agar Dana Cair Tepat ke Pekerja

- 10 November 2020, 06:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah temukan ada indikasi kecurangan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.*
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah temukan ada indikasi kecurangan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /Instagram.com/@idafauziyahnu/

SEMARANGKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dicurangi, Kemnaker lakukan hal berikut ini agar dana cair ke pekerja yang tepat.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dipastikan telah cair ke pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening aktif.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tetap cair meskipun ada indikasi dicurangi. Kemnaker lakukan hal ini agar pencairan tepat ke pekerja.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 1 Sudah Cair! Cek Penerima Login kemnaker.go.id

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Resmi Cair ke 2,1 Juta Orang Yuk Cek Penerima di Sini

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 sama seperti pencairan untuk periode September-Oktober.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN,” ucap Menaker Ida di Jakarta pada Senin (9/11) sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman resmi Kemnaker.

Selanjutnya data penerima tersebut akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama.

Baca Juga: Sudah Buat Umat Islam Sedunia Marah, Presiden Prancis Emmanuel Macron Kini Perkuat Pertahanan

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x