BLT Banpres UMKM Senilai Rp 2,4 Juta! Ini Kriteria dan Persyaratan Penerimanya

- 8 November 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta /PIXABAY/EmAji

SEMARANGKU – Baca artikel ini! Kamu akan mendapatkan informasi terkait kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi penerima BLT Banpres UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Segera daftar selagi kesempatan mendaftarkan diri sebagai penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta yang masih dibuka.

Dengan adanya program BLT Banpres UMKM para pelaku UMKM akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Sambil Nunggu Kuota Internet Gratis Cair, Yuk Dapatkan Rp 2 Juta dari Telkomsel, Begini Caranya

Baca Juga: Berikut Manfaat yang Diperoleh Para Penerima Intensif Kartu Prakerja Gelombang 11

Pencairan BLT Banpres UMKM dilakukan melalui bank Himbara (himpunan bank milik negara) yang bisa melalui bank Mandiri, BRI, BNI, maupun BTN.

Melalui program BLT Banpres UMKM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi COVID-19 di Indonesia.

Tempat Pendaftaran Penerima BLT Banpres UMKM

Pendaftaran secara offline dapat dilakukan melalui kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x