Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci akan Diadili atas Tuduhan Kejahatan Perang

- 7 November 2020, 13:24 WIB
Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci
Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci /

Hashim tiba di pusat penahanan Majelis Spesialis Kosovo di Den Haag pada hari Jumat, 6 November 2020 setelah dakwaan kejahatan perang dikonfirmasi terhadapnya.

Kepergiannya yang tiba-tiba dapat membawa ketidakstabilan politik ke Kosovo, negara demokrasi yang masih muda di mana mantan gerilyawan berusia 52 tahun itu menjadi perdana menteri pertama pada 2008 dan terpilih sebagai presiden pada tahun 2016 lalu.

Di pengadilan, Hashim akan mendengarkan dakwaan yang dijelaskan oleh hakim dan akan dapat mengajukan pembelaan selama kemunculan awal pada pukul 3 sore waktu Den Haag, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: CARFix Indonesia Tetap Perkuat Program Kerjasama dengan Evalube di Balap Nasional dan Bengkel

Di Kosovo, banyak yang menilai komandan KLA ini sebagai pahlawan yang membebaskan negara tersebut dari rezim represif Serbia terhadap etnis Albania di Kosovo.***

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x