Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci akan Diadili atas Tuduhan Kejahatan Perang

- 7 November 2020, 13:24 WIB
Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci
Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci /

SEMARANGKU - Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci akan diadili atas tuduhan kejahatan perang.

Hashim akan diperhadapkan  dengan hakim dalam sidang perdana pada Senin, 9 November 2020 mendatang.

Dikutip oleh Semarangku dari RRI.co.id, pada Sabtu, 7 November 2020, Jaksa penuntut menyatakan Hashim bertanggung jawab atas pembunuhan sekira 100 warga sipil dalam perang pada periode tahun 1998 hingga 1999.

Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Live RCTI-NET TV Ada Liga Inggris Everton vs MU dan Serie A Italia Juventus

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia Mau Nikahkan Najwa Shihab, Begini Serangkaian Acaranya

Hashim disebut menjadi komandan Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) yang memimpin perang melawan pasukan yang dipimpin oleh mendiang Presiden Serbia, Slobodan Milosevic.

Dalam dakwaan yang dipublikasikan pada Kamis, 5 November 2020, Hashim yang dituduh memimpin usaha kriminal yang menargetkan lawan, yang diculik, diinterogasi dan dianiaya didakwa dengan  10 dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 7 November 2020 kepada The Age, Hashim membantah semua tuduhan terhadap dirinya.

Baca Juga: Pilpres AS: Donald Trump Diserang Partainya Sendiri Sebab Tuduh Partai Demokrat Curang

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x