Pertama, bila kamu merupakan salah satu dari golongan berikut dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima kartu prakerja gelombang 11.
Siapakah yang termasuk dalam golongan tersebut? Berikut paparannya:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Sudah Daftar Tapi Belum Dapat SMS? Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM di Eform BRI
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Minggu Ini Tapi Hanya Buat 6 Golongan Ini, Simak Cek Rekening Sekarang
Kedua, ingat kartu prakerja gelombang 11 ini dikhususkan pada penerima tertentu saja. Dalam artian bila kamu sudah pernah mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, otomatis kamu tidak bakalan lolos di pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.***