SEMARANGKU - Ketahui penyebab insentif Kartu Prakerja gelombang 11 tidak cair ke rekeningmu.
Penyebab insentif Kartu Prakerja gelombang 11 gagal cair ke rekeningmu bisa disebabkan karena gagal daftar.
Karena ada beberapa golongan yang memang tidak bisa daftar sehingga menyebabkan insentif Kartu Prakerja gelombang 11 tidak cair.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Istanbul Basaksehir Vs Manchester United Gratis di TV Online-SCTV Liga Champions
Baca Juga: Kejagung Tolak Putusan Bersalah PTUN Jakarta Terhadap Jaksa Agung, ST Buhanuddin
Simak penjelasan golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 11 di artikel ini.
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka pada tanggal 2 November 2020.
Dan pendafataran Kartu Prakerja gelombang 11 kemudian ditutup pada tanggal 4 November 2020.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Habis? Telkomsel Beri Pulsa Gratis Rp 150 ribu, Ini Cara Dapatnya
Baca Juga: Dari Zona Merah Sampai Zona Oranye, Tetap Waspadai Covid-19! Jangan Terlena
Setelah mendaftar, pendaftar harus menunggu terkait keputusan lolos Kartu Prakerja gelombang 11 atau tidak.
Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 yang lolos akan dapat bantuan dana insentif dan survei. Besaran insentif pelatihan yaitu Rp600 ribu (anggaran tahun 2020) yang diberikan per bulan selama 4 bulan.
Insentif survey keberkerjaan besarannya yaitu Rp50.000 per survei (anggaran tahun 2020) dan akan diadakan tiga kali survei.
Baca Juga: PR IPNU IPPNU Desa Gersik Putih Dilantik, Ciptakan Rekan Rekanita Milenial Terdidik
Baca Juga: Total Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Capai Angka 421.731 Ribu
Perlu diketahui. Ternyata ada beberapa golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 11 sehingga menyebabkan insentif Kartu Prakerja gagal cair ke rekening mereka.
Adapun golongan tersebut adalah.
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Hadiah Uang Gratis Hingga Rp160 Juta dari Telkomsel! Berikut Selengkapnya
Baca Juga: Dapatkan Pulsa Gratis Rp150 ribu dari Telkomsel! Solusi Jika Kuota Internet Gratis Kemdikbud Habis
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa