5 Golongan yang Berhak Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Simak Selengkapnya!

- 4 November 2020, 14:37 WIB
5 golongan penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
5 golongan penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau upah gelombang 2 disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja, berikut daftar 5 golongan yang berhak menerima.

Baca hingga tuntas agar kalian menggetahui selengkapnya ttentang 5 golongan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau upah gelombang 2.

 

Namun, sebelum mendapatkan BLT subsidi gaji atau upah gelombang 2, terlebih dahulu harus lolos verifikasi dari tim yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: ShopeePay dan Kitabisa.com Sinergi untuk Bantu UMKM Pulih Saat Pandemi

Baca Juga: GAWAT! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Bisa Gagal Cair ke 12,4 Juta Orang Jika Tipe ATM Begini

Setelah dinyatakan lolos, pendaftar berhak mendapatkan BLT subsidi gaji gelombang 2 yang disalurkan oleh pemerintah melalui bank Himbara (Himpunan bank milik negara) yang meliputi bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Besaran dana yang diterima oleh tiap-tiap penerima sebesar adalah Rp600 ribu dan akan diberikan setiap bulan selama dua bulan berturut-turut.

Dengan diberikannya BLT subsidi gaji gelombang 2 ini, diharapkan dapat membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Joe Biden Bersumpah Bakal Pecat Donald Trump Jika Menang Pilpres AS dan Pekerjakan Orang Ini

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 ini dilakukan bertahap. Hingga kini telah tercapai lebih dari 12 juta penerima. Berikut rincian pencairannya.

BLT subsidi gaji tahap I sudah cair kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap II sudah cair kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap III sudah cair kepada 3.47.120 penerima atau 99,32 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap IV sudah cair kepada 2.647.121 penerima atau 95,04 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap V sudah cair kepada 602.468 penerima atau 97,39 persen dari jumlah total penerima.

Hingga tanggal 23 Oktober 2020 pukul 11.28 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.192.927 penerima atau 98,30 persen dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud Hingga 50 GB Bulan November 2020, Aktif 75 Hari

Namun, perlu diperhatikan juga bahwa pemberian BLT subsidi gaji kepada para karyawan dan pekerja, tidak semua karyawan dan pekerja yang mendaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji mendapatkan bantuan.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi para pendagftar BLT subsidi gaji!

  1. Warga negara Indonesia
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah
  4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi dibawah Rp5 juta per bulan.

Bila sudah memenuhi syarat dan mendaftar, agar mendapatkan BLT subsidi harus lolos verifikasi dan seleksi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x