Pantau Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji atau Upah Gelombang 2, Siapkan Rekening yang Akan Digunakan

- 3 November 2020, 21:58 WIB
Ilustrasi Bantuan Uang: Program Bantuan Subsidi Gaji atau Upah Gelombang 2
Ilustrasi Bantuan Uang: Program Bantuan Subsidi Gaji atau Upah Gelombang 2 /Portal Surabaya/

Berdaasarkan pernyataan Kemnaker tersbut, maka dipastikan BLT subsidi gaji gelombang 2 disalurkan pada tanggal 7 November 2020 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah telah menjadwal penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji sebesar Rp.600.000 kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Peserta yang memenuhi kriteria mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan yang dibagikan 4 bulan dengan total nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: 7 Tipe Pencari Kerja yang Dijamin Ditolak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id

Namun untuk pola pencairan BLT subsidi gaji gelombang ke 2 bakal disalurkan hanya dua kali pencairan dengan besaran setiap pencairan sebesar Rp1,4 Juta.

Pencairan BLT bantuan subsidi upah kali ini akan dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Bagi penerima dengan rekening bank swasta, bantuan ini akan disalurkan ke rekening pekerja melalui 4 bank milik pemerintah.

Baca Juga: Simak Selengkapnya! 7 Golongan ini Mutlak Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

Sesuai juknis Kemnaker untuk bisa mencairkan bantuan tersebut, maka perlu memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list.***

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah