Sayang Sekali, Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Cipta Kerja, Cek Salinan 1.187 Halaman di Sini

- 3 November 2020, 14:29 WIB
 Presiden Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Presiden Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja /YouTube.com/Sekretariat Negara/Sekretariat Negara

Baca Juga: Resmi Disahkan! Omnibus Law UU Cipta Kerja Digugat oleh Elemen Buruh ke Mahkamah Konsitusi

UU Ciptaker resmi masuk ke Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 245 Tahun 2020.

Salinan UU Ciptaker telah diunggah pemerintah melalui laman resmi setneg.go.id dengan jumlah halaman mencapai 1.187 halaman.

Sebagaimana diketahui bahwa UU Ciptaker ini menuai banyak penolakan sejak masih berbentuk draft.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kecam Emmanuel Macron Teroris Tidak Ada Hubunganya Dengan Agama Apapun

Baca Juga: Cuma 1 Klik, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via Bank BRI di Link Login eform.bri.co.id/bpum

Demo buruh 6-8 Oktober hanya salah satu contoh gelombang penolakan terhadap UU Ciptaker atau Omnibus Law ini.

Setelah demo buruh besar-besaran tersebut, sejumlah aksi demonstrasi tetap berlangsung di sejumlah daerah dan tak jarang melibatkan mahasiswa.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah