Segera Cek! Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

- 31 Oktober 2020, 18:17 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/ Foto Kemnaker.go.id
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/ Foto Kemnaker.go.id /

Sebanyak 12,4 juta pekerja telah tercatat sebagai penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Rp1,2 juta ini.

Namun, terdapat beberapa kategori pekerja atau buruh yang tidak berhak menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Rp1,2 juta ini.

Baca Juga: Tsunami 20 Meter Bakal Hantam Daratan Pantai Selatan Pulau Jawa, Fenomena Alam Kajian Riset ITB

 

Cek selengkapnya dalam artikel ini untuk memastikan apakah kalian memenuhi syarat sebagai penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Masa Aktif Diperpanjang! Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud November-Desember

Baca Juga: Ternyata BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Hanya Akan Cair ke Golongan Ini, Pastikan Namamu Terdaftar

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x