Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Cair ke HP-mu? Cek Dulu Syarat Penerimanya di Sini

- 30 Oktober 2020, 06:32 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren /Semarangku.com

SEMARANGKU – Kuota internet gratis Kemdikbud belum cair, cek dulu syarat penerima bantuan kuota tersebut di sini.

Kuota internet gratis Kemdikbud kembali dicairkan untuk bulan Oktober ini dalam dua tahap, sama seperti penyaluran bulan September.

Kuota internet gratis Kemdikbud untuk bulan Oktober dilakukan dalam dua tahap, yang pertama dari 22 sampai 24 Oktober lalu.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Berikut Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Indosat, Yuk Klaim

Baca Juga: Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar eform.bri.co.id/bpum Penerima BPUM UMKM Melalui BRI

Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahap dua bulan Oktober dibagikan dari 28 sampai 30 Oktober.

Sayangnya, tidak semua pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen bisa mendapatkan bantuan tersebtu, berikut syarat penerimanya.

Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.

Baca Juga: Bisa Lapor dengan WA Jika Bansos Rp500 Ribu Hingga BST Rp300 Ribu Kemensos Gagal Cair, Ini Caranya!

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB Cair Di Kartu Tri, Simak Cara Syarat dan Cara Dapatnya Berikut Ini

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Dengan demikian, pelajar hingga dosen dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW Terbaik, Orang Pertama Kali Memperingati Maulid

Peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!Baca Juga: NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM? Bisa Cair Rp2,4 Juta Jika Tunjukkan Surat Ini ke Bank BRI

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah