Baca Juga: Cek Statusmu, Ternyata Hanya Kelompok ini yang Berhak Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta!
Kemdikbud juga sempat menyampaikan bahwa peserta didik yang belum menerima bantuan kuota internet ini untuk melapor kepada pimpinan satuan pendidikan terkait.
Pelaporan juga harus disertai dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan mendapat bantuan kuota internet.
Peserta didik juga diminta untuk segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!
Baca Juga: Pasti Gagal Cair! Ini 3 Penyebab Utama Kuota Internet Gratis Kemdikbud Batal Masuk HP-mu
Berdasarkan paparan ini, secara tidak langsung Kemdikbud meminta peserta didik untuk memastikan nomor ponselnya telah terdaftar dan aktif.
Jika peserta didik tak kunjung mendapat bantuan kuota internet, perlu dipastikan kembali ke operator sekolah terkait nomornya telah terdaftar atau tidak.
Nomor ponsel yang tidak aktif tentu menjadi penyebab utama bantuan kuota internet gratis tak kunjung masuk ke nomor HP.
Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar BLT BPUM UMKM Hingga Input KTP di E-Form BRI untuk Cek Penerima Dana Rp2,4 Juta