Alhamdulillah Cair Lagi! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB Kemdikbud Tahap 2 Oktober

- 28 Oktober 2020, 16:58 WIB
Cair hari ini, kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk semua operator
Cair hari ini, kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk semua operator /semarangku/Semarangku

Syarat-syarat berikut ini wajib dipenuhi lembaga pendidikan dan calon penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud.

Syarat untuk lembaga penndidikan Pergururan Tinggi

Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Diguncang Gempa Sebanyak  Dua Kali, Warga Kota Mamuju Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Cair Hari Ini, Yuk Segera Cek di Sini, Berikut Rinciannya

Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet gratis yang diinput.

Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman bantuan kuota internet gratis dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah