Login eform.bri.co.id Disini Hanya Pakai NIK KTP Lihat Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM

- 28 Oktober 2020, 07:37 WIB
Cek penerima BLT UMKM BPUM di link eform BRI pakai KTP
Cek penerima BLT UMKM BPUM di link eform BRI pakai KTP /Dok. Corporate Secretary Bank BRI/

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Menurut Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut ini adalah kriteria dan persyaratan yang menentukan kelayakan untuk menerima BPUM UMKM:

Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW Lengkap Hingga Munculnya Tradisi Bagi Umat Islam di Berbagai Daerah

Warga negara Indonesia

  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dan Uang Tunai dari Telkomsel di Momen Hari Sumpah Pemuda

Sementara untuk melakukan pendaftaran, masyarakat pelaku usaha mikro dan UMKM hanya dapat mendaftar dengan mendatangi kantor dinas koperasi setempat.

Sayangnya untuk pendaftaran secara online yang diberitakan sebelumnya masih belum dapat di akses.

Jadi dengan mendatangi kantor koperasi hanyalah satu–satunya cara untuk mendaftarkan diri bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM.

Baca Juga: Untuk Pelanggan Nonsubsidi, Ini Cara Cek Apakah Dapat Keringanan Tarif Listrik PLN atau Tidak via WA

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemensos BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah