Baca Juga: Alhamdulillah, Inilah Kriteria Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN, Kamu Termasuk?
Di sisi lain, Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam siaran publiknya pernah mengatakan bahwa vaksin Covid-19 telah tersedia. Dan yang di prioritaskan mendapat vaksin Covid-19 adalah para kelompok tenaga kesehatan, pelayanan publik, Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri, dan seluruh tenaga pendidik.
Selain itu, Menteri Kesehatan Terawan menegaskan pula bahwa para garga terdepan dan yang tidak mampu dari segi ekonomi akan dibayarkan vaksin Covid-19 nya oleh pemerintah. Termasuk pula di dalamnya masyarakat yang merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan.
“Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah,” tutur Menkes Terawan.***