Ternyata Tidak Semua Pelajar hingga Dosen Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Syaratnya

- 26 Oktober 2020, 08:08 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren /Semarangku.com

Baca Juga: SIMAK, Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober untuk Pelajar Sampai Dosen

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Baca Juga: Awas, Presiden Jokowi Mungkin Copot Jabatan Menteri yang Ketahuan Akan Nyalon di Pilpres 2024

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN via WA dan Web Resmi

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x