Ternyata Tidak Semua Pelajar hingga Dosen Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Syaratnya

- 26 Oktober 2020, 08:08 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren /Semarangku.com

SEMARANGKU – Bantuan kuota internet gratis dibagikan lagi tetapi tidak semua pelajar hingga dosen bisa menerimanya, berikut syarat penerima yang harus dipenuhi.

Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahap dua akan dibagikan pada 28 sampai 30 Oktober mendatang.

Sebelumnya bantuan kuota internet gratis Kemdikbud telah dibagikan pada bulan September dalam dua tahap.

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 1 Bulan Oktober? Lapor ke Nomor WA Berikut!

Baca Juga: Bukan Main! Telkomsel Siapkan Hadiah Uang Total Rp160 Juta untuk Umum, Ini Cara Dapatnya!

Sayangnya, tidak semua penerima yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis ini.

Berikut syarat penerima bantuan kuota internet gratis tahap 2 bulan Oktober yang akan dibagikan dari 28 hingga 30 Oktober mendatang.

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Tahap 1 Selesai! Ini Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis Tahap 2 Bulan Oktober dari Kemendikbud

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x