Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober Cair Lusa, Lengkapi Syarat Ini Untuk Mendapatkannya

- 26 Oktober 2020, 04:40 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah lewat Kemdikbud, segera telpon ke nomor ini
Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah lewat Kemdikbud, segera telpon ke nomor ini /Semarangku

SEMARANGKU – Bantuan kuota internet gratis tahap 2 periode Oktober akan cair lusa pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020. Pastikan kalian sudah memenuhi syarat berikut sebelum daftar dan dapat bantuan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis tahap 1 periode Oktober pada tanggal 22-24 Oktober 2020 yang disalurkan ke sejumlah lembaga pendidikan lewat operator jaringan.

Bantuan kuota internet gratis tahap 2 periode Oktober ini tidak jauh berbeda dengan tahap sebelumnya untuk menyalurkan bantuan kuota belajar pada siswa dan tenaga pendidik untuk tetap menjalankan program pendidikan di masa pandemi.

Baca Juga: Login eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id? Tepat Cara Daftar-Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Juventus Vs Verona Serie A Italia Gratis Tonton di TV Online Ini

Adanya bantuan kuota internet dari pemerintah sudah membantu meringankan biaya kuota untuk mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ.

Mengingat pandemi sampai saat ini belum selesai sehingga banyak ekonomi masyarakat Indonesia melemah dan mengharapkan bantuan dari pemerintah.

Adapun rincian bantuan kuota internet gratis tahap 2 dari Kemendikbud sebagai berikut:

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Arsenal Vs Leicester City Liga Inggris Kick Off 02.15 WIB, Tonton Gratis di Sini

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Verona Dini Hari Kick Off Pukul 02.45 WIB - Serie A Italia

1. Peserta Didik Jenjang Paud: 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 15 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.

2. Peserta Didik Jenjang pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 30 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan

3. Pendidik Jenjang Paud, Dasar dan Menengah: 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 37 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.

Baca Juga: Transaksi UKM Virtual Expo Capai Rp1,68 Milyar, Dinkop UKM Jateng Akan Launching Ini

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Pemprov Jateng Pantau Keamanan 6 Objek Wisata Ini, Terutama di Semarang

4. Dosen dan Mahasiswa: 50 GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 45 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.

Mumpung tinggal dua hari lagi, kalian bisa memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah secara gratis, di antaranya:

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Link Live Streaming Benevento vs Napoli Gratis di TV Online Ini Serie A Italia Kick Off 21.00 WIB

Baca Juga: Alhamdulillah Rp2,4 Juta Cair! Cuma Butuh KTP untuk Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: 4 Golongan Ini Dapat Token Listrik Gratis PLN, Klaim Via WA dan pln.co.id, Cek Namamu di Sini

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x