Cuti Bersama Oktober 2020 Bisa Lima Hari, Mendagri Tito Himbau Tetap Jaga Protokol Kesehatan

- 21 Oktober 2020, 10:22 WIB
Mendagri Tito Karnavia (tengah) saat keterangan pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020. Mendagri imbau cuti bersama Oktober jangan sampai jadi ajang penularan virus corona.
Mendagri Tito Karnavia (tengah) saat keterangan pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020. Mendagri imbau cuti bersama Oktober jangan sampai jadi ajang penularan virus corona. /Dok Puspen Kemendagri.

Baca Juga: Modal HP Bisa Dapat Rp 10 Juta dari Telkomsel, Cek Syarat dan Cara Dapat di Sini!

 

Mendagri Tito Karnavian meminta masyarakat senantiasa menjaga diri dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat libur panjang di cuti bersama Oktober 2020. Tito secara khusus meminta kepada warga untuk menghindari kerumunan.

“Yang pertama kita minta kepada warga untuk menahan diri untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat,” tutur Mendagri Tito seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin, 19 Oktober 2020.

Mendagri Tito menambahkan bahwa beberapa daerah memiliki potensi sebagai sumber kerumunan diantaranya kawasan Puncak Bogor, Bandung, hingga wisata pantai.

Baca Juga: Kritik Penanganan Covid-19 Pemerintah di ILC, Rizal Ramli: Gak Punya Prioritas, Kebanyakan Proyek!

Baca Juga: Selain Login Depkop.go.id, Ini Cara Lain Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair!

Oleh karena itu, Mendagri Tito meminta agar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengaturan mengenai kapasitas tempat hiburan. Selain hal itu, kegiatan yang memiliki potensi mengundang masyarakat untuk berkumpul ditiadakan.

“Forkopimda agar mengidentifikasi daerah-daerah, tempat-tempat liburan dan kira-kira berapa kapasitasnya diatur, masih ada waktu ini, masih 4-5 hari, diatur dengan para pengelola supaya tidak terjadi kerumunan,” kata Mendagri Tito.

Seperti yang telah tertera di kalender 2020, libur panjang cuti bersama Oktober 2020 merupakan gabungan antara tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W yang jatuh pada tanggal 29 Oktober serta dua cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x