3 Arahan Presiden Jokowi Terhadap Bencana Hidrometeorologi Akibat Fenomena La Nina, Apa Saja?

- 14 Oktober 2020, 19:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Dok. Kominfo.

SEMARANGKU – Presiden Jokowi memberikan 3 poin penting arahan untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi akibat fenomena La Nina.

BMKG baru-baru ini mengungkapkan temuannya perihal pergerakan fenomena La Nina yang kemungkinan besar berdampak pada sejumlah wilayah di Indonesia.

Beberapa pusat layanan iklim negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jepang juga melihat hal yang sama perihal perkembangan fenomena La Nina.

Baca Juga: La Nina Picu Bencana Hidrometeorologi, Jokowi Tak Mau Anggap Remeh, Ini Himbauannya!

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U-19 Indonesia VS Makedonia Utara Gratis di TV Online Laga Uji Coba Kedua

Fenomena La Nina dapat mencapai level moderate pada akhir tahun ini dan diperkirakan baru akan berakhir di sekira bulan Maret-April 2021.

Perkembangan anomali La Nina dapat dilihat melalui Indeks ENSO (El Nino-Southern Oscillation) yang menunjukkan suhu permukaan laut.

Suhu permukaan laut di wilayah Pasifik tengah dan timur dalam kondisi dingin selama enam dasarian terakhir dengan nilai anomali telah melewati angka -0,5 derajat celcius, yang menjadi ambang batas kategori La Nina.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Perkembangan anomali suhu permukaan laut di wilayah tersebut masing-masing adalah -0,6 derajat celcius pada bulan Agustus, dan -0,9 derajat celcius pada bulan September 2020.

Bicara soal catatan historis, La Nina dapat menyebabkan peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia sebanyak 20 sampai 40 persen di atas normal.

Jumlah tersebut bisa lebih. Namun, dampak La Nina tidak bisa disamaratakan ke seluruh wilayah Indonesia secara umum.

Baca Juga: Stop ‘Ngarepin’ Kartu Prakerja Gelombang 11, Mending Daftar Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Gabung JPS Kemnaker Aja, Bakal Dapat Pelatihan Juga

Pada bulan Oktober-November 2020, diprediksikan peningkatan curah hujan bulanan dapat terjadi di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatra.

Daerah yang dimaksud yaitu: Pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, dan sebagian kecil Jawa Timur.

Untuk wilayah Kalimantan yang harus waspada yaitu wilayah sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagaian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara, dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Gabung JPS Kemnaker Aja, Bakal Dapat Pelatihan Juga

Baca Juga: Sejak Perdana Dibuka Posko Aduan UU Cipta Kerja Langsung Terima Dua Laporan, Dari Siapa?

Pada bulan Desember hingga Februari 2021 peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara, dan Papua.

Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai fenomena La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Terkait potensi bencana yang ditimbulkan akibat fenomena La Nina, Presiden Jokowi memberikan 3 poin arahan berikut, dikutip dari Setkab:

Baca Juga: POP Academy Indosiar: Agnez Mo Beri Pesan Penting Kepada 40 Calon Academia, Apa Itu?

Baca Juga: La Nina Picu Bencana Hidrometeorologi, Jokowi Tak Mau Anggap Remeh, Ini Himbauannya!

1. Langkah antisipasi

Siapkan langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi akibat fenomena La Nina, yang diprediksi akan menyebabkan peningkatan curah hujan bulanan antara 20% - 40% di atas normal.

2. Menghitung dampak

Hitung dampak dari fenomena La Nina terhadap produksi sektor pertanian, perikanan, dan perhubungan.

3. Penyebarluasan informasi

Sebarluaskan informasi mengenai perkembangan cuaca secepatnya ke seluruh provinsi dan daerah, sehingga semua tahu akan terjadi kenaikan curah hujan bulanan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BMKG Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x