Baca Juga: Undip Bakal Jadi Pioneer untuk Dorong Semua Kampus Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja
Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.
2. Kartu Prakerja
Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK.
Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Senin 12 Oktober 2020, Live Welcome Pop Academy 2020
Baca Juga: Ariel Noah, Raffi Ahmad dkk Akan Temani Terus Perjalanan Finalis POP Academy Indosiar Final Audition
3. BLT UMKM Banpres Produktif
BLT UMKM Banpres Produktif merupakan program yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.