Baca Juga: Tips Lolos BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Cek Cara Membuat Surat Keterangan Usaha SKS 2020
Sementara kuota internet belajar hanya dikhususkan untuk mengakses aplikasi dan website belajar yang sebelumnya telah ditentukan pihak Kemendimbud.
Untuk rinciannya sebagai berikut.
Jenjang PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Guru PAUD - SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dari Kemendikbud Bulan Oktober
Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres Produktif UMKM Tahap Kedua, Begini Syarat dan Pengisian Data yang Benar
Pelajar SD - SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Bagi tenaga pendidik maupun peserta didik yang ingin mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut, diwajibkan memenuhi syarat yang telah ditentukan pihak Kemendikbud.