Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi, Cara Dapatkan Bantuan Uang Saku Telkomsel Rp2,5 Juta, Pelajar dan Mahasiswa
Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.
Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.
Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban
Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.
Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Sehingga, syarat penerima program ini yaitu seperti yang telah disebutkan di atas yaitu para pelaku usaha, para penganggur, dan setengah penganggur.
Baca Juga: Daftar JPS Kemnaker, Solusi Bagi yang Menunggu Prakerja Gelombang 11 dan Gagal Dapat BLT Banpres
Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini, Sinopsis Film Vampires: Los Muertos, Jon Bon Jovi Jadi Pemburu Vampir