SEMARANGKU - BLT subsidi gaji BPJS tahap 5 sebesar Rp1,2 juta yang menyasar para pekerja dengan gaji di bawah 5 juta sudah dicairkan hari ini.
Informasi yang menggembirakan tersebut ditayangkan secara resmi dari akun Instagram kemenaker pada hari ini.
Menurut pola penyaluran yang telah dilaksanakan sebelumnya, BLT subsidi gaji tahap 5 akan dicairkan melalui beberapa bank yang sudah ditentukan oleh kemenaker, yaitu bank yang termasuk Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: PARAH! BLT Subsidi Gaji tahap 5 Sudah Cair Tapi Haram Cair untuk Jenis Rekening Bank Ini
Baca Juga: Lupakan Prakerja Gelombang 11! Yuk Dapatkan Bansos UKM dari Facebook, Kamu Akan Dapat 2 Hal Ini
Namun untuk pengguna bank swasta seperti BCA dan lainya juga dapat menerima pencairan tersebut hari ini.
Sebanyak 618.588 pekerja adalah kuota yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji tahap 5 tersebut, hal ini seperti yang disampaikan oleh kemenaker.
Sebagai peserta yang berhak menerima bantuan tersebut, dapat memastikan untuk kepastian dalam menerima bantuan tersebut melalui beberapa langkah sederhana seperti berikut ini.
Baca Juga: Segera Cair Lagi! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Oktober 2020
Baca Juga: Cek Sebelum Habis? Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Telkomsel Hingga Tri
Peserta dapat melihat dan memastikan kepesertaan melalui Web, SMS, dan WA, dengan cara berikut ini.
Melalui Web
- Masuk kehttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
- Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk kehttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara dengan cara melalui SMS sebenarnya hanya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Namun untuk pengecekan saldo JHT otomatis bisa digunakan untuk mengetahui status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Baca Juga: Seluruh Daerah Bergejolak Tolak Omnibus Law, Anies Baswedan Kumpulkan Semua Gubernur di Indonesia
Baca Juga: 18 Halte Menjadi Sasaran Saat Demo UU Cipta Kerja, Taksiran Kerugian Capai 45 Miliyar, Ini Daftarnya
Dengan format sms yang digunakan adalah seperti ini :
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910. ***