SEMARANGKU – Tidak hanya pemerintah nasional saja yang memberikan serangkaian bantuan sosial untuk masyarakat, kali ini Facebook juga memberikan fasilitas program bantuan sosial untuk UKM.
Facebook merupakan platform media sosial yang hampir semua orang diseluruh dunia menggunakanya.
Bagi pelaku UKM di Indonesia dapat berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Facebook.
Baca Juga: Segera Cair Lagi! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Oktober 2020
Baca Juga: Cek Sebelum Habis? Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Telkomsel Hingga Tri
Platform media sosial milik Mark Zuckerberg tersebut menyediakan anggaran mencapai Rp12,5 triliun yang akan disalurkan untuk membantu usaha kecil menengah yang secara tidak langsung terkena dampak Covid-19.
Tidak hanya itu, Facebook juga menghadirkan fitur Boost with Facebook.
Fitur tersebut adalah fitur bagi pemilik UKM untuk meningkatkan kompetensi sekaligus pengetahuan dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Cair ke Bank BCA-Swasta di Tanggal Ini, CATAT!