5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Untuk melakukan pengecekan data, dapat dilakukan hanya dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.
Baca Juga: Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj: UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Sertifikasi Halal Melemah
Baca Juga: CEK FAKTA: Kominfo Akan Blokir Media Sosial Atas Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Benarkah?
Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.
Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.
Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.***