CATAT! Ini Syarat Penerima Bantuan Sosial untuk UKM dari Facebook, Ada Modal dan Pelatihan

- 8 Oktober 2020, 17:21 WIB
Facebook Kucurkan Dana Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya
Facebook Kucurkan Dana Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

SEMARANGKU – Catat baik-baik, berikut ini syarat penerima bantuan sosial untuk usaha kecil menengah atau UKM dari Facebook.

Media sosial yang sering dibuka oleh banyak orang di Indonesia sekarang mengucurkan dana sebesar Rp 12,5 triliun untuk pelaku UKM.

Bantuan sosial tersebut ditujukan untuk para pelaku UKM yang usahanya terguncang akibat pandemic Covid-19 yang belum reda.

Baca Juga: Pengangguran Masih Bisa Ikuti Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Syarat Mudah Lakukan Ini Bisa

Baca Juga: Cara Lapor ke Kemnaker Jika Belum Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 5, Coba Langsung

Facebook memberikan serangkaian webinar gratis yang bisa diikuti para wirausaha untuk membawa usaha mereka ke ranah digital dan mampu menyesuaikan diri dengan cepat.

Tak cukup berupa bantuan dana, Facebook juga menghadirkan fitur Boost with Facebook. Dengan fitur ini pemilik UKM akan memperoleh ilmu dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman.

Para penerima manfaat program ini juga dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis. Kemudahan lain yang ditawarkan Facebook adalah akses gratis Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk go digital.

Pendaftaran untuk program ini dibuka dari 6 hingga 12 Oktober 2020 dan kepemilikan akun Facebook juga bukan menjadi syarat utama.

Baca Juga: POP Academy Indosiar, Giovani Reindra dari Maluku Suaranya Mirip Glen Fredly, Bikin Haru Juri

Baca Juga: Kecewa dengan Siswa Ikut Demo RUU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo Minta Kepsek dan Ortu Ajak Bicara Anak

Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih. Itulah skema pemberian bantuan dari Facebook.

Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, mengungkapkan bahwa mereka (Facebook) ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial.

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat-termasuk dukungan finansial- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ucap Pieter Lydian pada Rabu (7/10), dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

 

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Facebook akan memberikan bantuan setidaknya kepada 30 ribu bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara, berikut persyaratannya:

1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan

2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun

3. Terdampak COVID-19

4. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Facebook ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x