Cara Lapor ke Kemnaker Jika Belum Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 5, Coba Langsung

- 8 Oktober 2020, 16:30 WIB
Belum mendapatkan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu, laporkan ke Kemnaker
Belum mendapatkan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu, laporkan ke Kemnaker /Instagram/@idafauziyahnu

SEMARANGKU – Subsidi gaji BLT sebersar Rp 600 ribu yang merupakan bantuan sosial dai pemerintah, saat ini untuk tahap 5 sudah dapat dicairkan. Namun bagi para penerima bantuan yang belum mendapatkan bisa mengadu atau lapor ke Kemnaker lewat cara ini.

Bantuan sosial bagi pekerja yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji BLT Rp 600 ribu, namun belum menerima dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dapat mengajukan pengaduan melalui link https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Setelah itu pilih menu pengaduan untuk melaporkan penyaluran bantuan gaji tahap 5 untuk segera menerima bantuan yang akan diberikan.

Baca Juga: Telkomsel Bagi Hadiah Rp2,5 Juta Buat Mahasiswa dan Pelajar Asalkan Punya Nomor Ini, Buruan Terbatas

Baca Juga: Kecewa dengan Siswa Ikut Demo RUU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo Minta Kepsek dan Ortu Ajak Bicara Anak

Untuk memastikan kepesertaan dalam menerima bantuan BLT Rp 600 ribu subsidi gaji dari pemerintah tersebut para pekerja yang telah lolos administrasi dan terdaftar bisa segera lakukan cek kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti yang telah di realisasi sebelumnya, BLT subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan pada setiap rekening para pekerja yang telah terdaftar kepesertaanya di BPJS ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut adalah stimulus dari pemerintah melalui kemenaker sebagai subsidi yang dapan diigunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi pekerja selama pandemi.

Baca Juga: Kehabisan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah? Yuk Klaim Bantuan dari Telkomsel, Ini Cara Dapatnya

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x