Masih Nganggur? Yuk Ikut Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Dapat Hal Ini Seperti Kartu Prakerja

- 7 Oktober 2020, 05:11 WIB
Program JPS Jaring Pengaman Sosial
Program JPS Jaring Pengaman Sosial /Semarangku.com

SEMARANGKU – Ikuti program JPS, program Jaring Pengaman Sosial, yang diperuntukkan untuk orang-orang dengan kualifikasi pendaftar kartu prakerja.

Program kartu prakerja memberikan kemudahan bagi para penerimanya untuk membeli semacam pelatihan kewirausahaan untuk menunjang skill yang dimiliki.

Program ini menyasar ke para pencari kerja yang ingin menambah kualifikasi yang ingin dimiliki, baik utama maupun tambahan.

Baca Juga: Sedih Belum Kabagian? Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Bulan Oktober, Yuk Klaim Milikmu!

Baca Juga: Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud di Telkomsel, Indosat, Hingga Smartfren

Sembari menunggu apakah kartu prakerja akan dibuka lagi atau tidak, sebaiknya simak cek website Kemnaker untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus Corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Film Kickboxer Vengeance Bioskop Trans TV Malam Ini, Aksi Pertarungan Sengit Kickboxer

Baca Juga: Yuk Terapkan! Ini 9 Rahasia Agar Hidup Lebih Bahagia dan Menyenangkan

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakaan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Baca Juga: Bioskop Trans TV, Sinopsis Film The Transporter Refueled, Tentara Bayaran Melawan Mafia Rusia

Baca Juga: Syarat Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker, Pendaftar Kartu Prakerja Boleh?

Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Sehingga, calon penerima program ini yaitu seperti yang telah disebutkan di atas yaitu para pelaku usaha, para penganggur, dan setengah penganggur.

Baca Juga: Move On dari Kartu Prakerja Gih, Ada Program JPS, Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker

Baca Juga: Liluk Merasa Kasihan dengan Dragan Djukanovic Karena Liga 1 Kembali Ditunda

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Per tanggal 2 Oktober, program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok pada karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Meski baru diluncurkan baru-baru ini, tercatat sebanyak 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang telah menerima bantuan ini.

Bantuan program ini berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x