Masih Nganggur? Yuk Ikut Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Dapat Hal Ini Seperti Kartu Prakerja

- 7 Oktober 2020, 05:11 WIB
Program JPS Jaring Pengaman Sosial
Program JPS Jaring Pengaman Sosial /Semarangku.com

Baca Juga: Yuk Terapkan! Ini 9 Rahasia Agar Hidup Lebih Bahagia dan Menyenangkan

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakaan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Baca Juga: Bioskop Trans TV, Sinopsis Film The Transporter Refueled, Tentara Bayaran Melawan Mafia Rusia

Baca Juga: Syarat Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker, Pendaftar Kartu Prakerja Boleh?

Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Sehingga, calon penerima program ini yaitu seperti yang telah disebutkan di atas yaitu para pelaku usaha, para penganggur, dan setengah penganggur.

Baca Juga: Move On dari Kartu Prakerja Gih, Ada Program JPS, Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x