PANTAS SAJA! Ini Penyebab Nomor Telkomsel-mu Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

- 6 Oktober 2020, 13:28 WIB
Penyebab Nomor Telkomsel-mu Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud
Penyebab Nomor Telkomsel-mu Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud /Istimewa

Adapun syarat-syarat untuk pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) yakni.

Syarat untuk Lembaga Pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Kantong Kering Minggir, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Bulan Ini, Berikut Daftar Penerimanya

Baca Juga: Kuota Melimpah, BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Cair Oktober, Cek Daftar Penerimanya

Syarat untuk Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah