Sedih Tidak Dapat Kartu Prakerja, Ikut Saja JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial, Cek Disini

- 6 Oktober 2020, 06:44 WIB
JPS Kemnaker atau program Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker adalah program baru pemerintah bagi pengangguran dan pencari kerja
JPS Kemnaker atau program Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker adalah program baru pemerintah bagi pengangguran dan pencari kerja /Semarangku

SEMARANGKU – Masyarakat sudah tidak asing lagi dengan program Kartu Prakerja yang diperuntukkan bagi para pencari kerja yang membutuhkan skill tambahan. Kini ada solusi baru yakni JPS Kemnaker atau program Jaring Pengaman Sosial.

Sayangnya, pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih besar berkali-kali lipat dari kuota yang disediakan pemerintah yang hanya sebesar 5,6 juta penerima manfaat.

Tapi jangan khawatir, Kemnaker baru saja meluncurkan program baru bernama Jaring Pengaman Sosial Kemnaker atau JPS Kemnaker yang dapat menjadi solusi bagi orang-orang pengangguran dan membutuhkan pelatihan skill.

Baca Juga: Info Penting Seputar Program JPS atau Jaring Pengaman Sosial, Solusi untuk yang Gagal Kartu Prakerja

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dan Promo 30 GB Terbaru dari Indosat, Ini Cara Dapatnya!

Sebagaimana diketahui bersama bahwa mencari pekerjaan di masa pandemi bukanlah hal yang mudah, sehingga para pencari kerja sebaiknya mengikuti program ini.

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada  4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus Corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PKH, dan penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: ASIK, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Bulan November-Desember Cair di Bank BNI, BTN, BRI, dan Mandiri

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Program JPS Kemnaker ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakaan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Paara wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker. Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Baca Juga: Ayo Buruan, Kapan Lagi! Dapatkan Kuota Internet Gratis Hingga Lebih dari 45 GB dari Telkomsel!

Baca Juga: Jokowi Mulai Gerah dengan Manuver Anies Baswedan? Lockdown Sumber Masalah Kepala Daerah

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Dengan adanya dua program ini, diharapkan kreativitas dalam memanfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia akan meningkat.

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antaranews.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair ke 12,4 Juta Pekerja Via Bank BRI Sampai Mandiri

Baca Juga: Cara Cek Jumlah Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud di Kartu Telkomsel, Pastikan Sudah Dapat!

Per 2 Oktober 2020, melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker telah menyalurkan bantuan program tenaga kerja mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang.

Untuk program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok pada karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Bantuan program ini berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah