Mobil tersebut hanya boleh digunakan oleh orang yang bersangkutan dan tidak boleh digunakan orang lain yang tidak berhak.
PUSPOMAD mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli pada TNI AD. Apresiasi dan ucapan terima kasih juga diberikan kepada Vinsen dan Rohman yang bekerja sebagai wartawan di Sotarduganews.
Baca Juga: Cerita Sedih Saat Sarwo Edhie Peluk Anak Gembong PKI DN Aidit di Kawah Upas, Bikin Haru!
Dalam poin yang ketiga, PUSPOMAD mengungkapkan bahwa Suherman Winata, warga sipil yang mengendarai Fortuner milik TNI AD sudah dimintai keterangan dan kendaraan tersebut telah diamankan.
Sedangkan, bagi peminjam mobil tersebut yaitu Kolonel CPM (PURN) Bagus Heri Sucahyo akan dimintai keterangan serta diminta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan pada Senin, 5 Oktober 2020 atau bertepatan dengan HUT TNI ke-75.
Hal ini karena yang bersangkutan berdomisili di Bandung.
Baca Juga: Ternyata Gedung Putih Tidak Angker, Hanya Seminggu Diserang, Donald Trump dan 3 Orang Jatuh Tumbang
PUSPOMAD menyatakan bahwa jika nanti dari hasil penyelidikan ada pelanggaran, maka pelanggaran akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.***