Baca Juga: BREAKING NEWS: Bill Stepien Manajer Kampanyae Presiden Amerika Donald Trump Positif Virus Covid-19
Sayangnya, dari 14,8 juta data tersebut, sebanyak 2,4 juta data penerima dinyatakan gugur dan tidak bisa menerima bantuan sehingga untuk bantuan gelombang pertama hanya menampung 12,4 juta pekerja.
Data 12,4 juta pekerja ini didapat melalui 3 lapis validasi yaitu validasi perbankan, validasi berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dan validasi ketunggalan data.
Kemnaker mengungkapka bahwa target awal yang mereka tetapkan yaitu sebesar 15,7 juta penerima, tidak dapat terpenuhi.
Baca Juga: Cara Tukar Minyak Jelantah dengan Emas di Pegadaian, Ayo Buruan, Jangan Buang Kesempatan!
Baca Juga: Buruan, Sulap Minyak Jelantah di Dapurmu Jadi Tabungan Emas, Ikuti Panduannya
Sesuai arahan dari Kemnaker, pekerja dapat memastikan dirinya terdaftar di pencairan BLT subsidi gaji tahap 5 dengan login ke web Kemnaker.
Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.
Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Bagi yang profilnya belum lengkap segeralah melengkapi profil tersebut.
Baca Juga: Gampang Nih, 3 Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH, Pastikan Ada Namamu