ASYIK, Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

- 2 Oktober 2020, 19:00 WIB
Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU – Kabar baik untuk para guru honorer dan guru agama, karena mereka akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.

Baru-baru ini sisa anggaran dari program BLT subsidi gaji untuk pekerja, akan direlokasi untuk guru honorer dan guru agama.

Jika jumlahnya tidak berubah, para guru ini akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Samudra Cinta SCTV, Jumat 2 Oktober 2020

Baca Juga: Terkendala Dapatkan Token Listrik Gratis? Ikuti Cara Berikut Ini

Berdasarkan laporan akhir dari Kemnaker terkait realisasi program bantuan subsidi upah, sebanyak 2,4 juta calon penerima dinyatakan gugur atau batal menerima bantuan.

Di awal peluncuran program bantuan ini, Kemnaker menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja menerima bantuan subsidi upah di bulan September ini.

Setelah dilakukan pengecekan berlapis, hanya 12,4 juta data penerima yang telah tervalidasi dan layak mendapat bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Profil Hope Hicks, Mantan Model Cantik yang Tulari Presiden Donald Trump Hingga Positif Covid-19

Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Batal TC di Turki, Iwan Bule Beberkan Alasannya!

Sebenarnya hingga 30 September, sebanyak 14,8 juta data penerima BLT subsidi gaji telah diterima pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut diterima melalui lima tahap yaitu tahap 1 sampai 5 dengan jumlah paling sedikit tahap 5 yaitu hanya sebesar 618.588.

Anggaran untuk 15,7 juta pekerja hanya bisa terealisasi pada 12,4 juta pekerja sehingga Kemnaker akan mengembalikannya ke kas negara.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Jumat 2 Oktober 2020, Pangeran dan Putri Masih di Tengah Hutan

Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Tidak Akan Cair Jika Kamu Bukan Termasuk Kelompok Ini!

Lebih lanjut, dana untuk kuota yang tidak terpenuhi akan direlokasi untuk bantuan tunai bagi guru honorer dan guru agama.

“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector,” ucap Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers secara virtual (1/8).

Hal ini dilakukan sesuai aspirasi yang diterima pemerintah untuk guru honorer dan guru agama yang sebelumnya tidak masuk kategori penerima bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Tidak Akan Cair Jika Kamu Bukan Termasuk Kelompok Ini!

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Jumat 2 Oktober 2020, Pangeran dan Putri Masih di Tengah Hutan

Menaker Ida Fauziyah juga belum bisa memastikan berapa kuota dan anggaran untuk penyaluran bantuan ke guru honorer dan guru agama.

Besaran kuota dan anggaran baru bisa dipastikan setelah Kemnaker merampungkan penyaluran BLT subsidi gaji untuk 12,4 juta pekerja.

Syarat, pendaftaran, dan mekanisme bantuan subsidi upah untuk guru honorer dan guru agama juga belum diketahui seperti apa.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah