SEMARANGKU – Setelah pemberian bantuan berupa token listrik gratis PLN kepada para pelanggan listrik bersubsidi guna melakukan peningkatan ekonomi masyarakat selama pandemi COVID-19, kini pemerintah kembali memberikan bantuan berupa token listrik gratis kepada para pelanggan listrik nonsubsidi.
Tarif listrik nonsubsidi diberikan oleh pemerintah kepada tujuh golongan pelanggan tegangan rendah nonsubsidi. Kebijakan penurunan tarif listrik sebesar Rp22,58 per kWh menjadi Rp1.445 per kWh.
Target penerima penuruntan tarif listrik nonsubsidi ini sebanyak 17,39 juta pelanggan atau 23% dari sekitar 77 juta pelanggan PLN. Dengan periode penyesuaian tarif mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.
Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Jumat 2 Oktober 2020, Pangeran dan Putri Masih di Tengah Hutan
Baca Juga: Sejumlah Fakta Sarwo Edhie, Anti PKI yang Ketahuan Peluk Anak DN Aidit, Gagal Jadi Pahlawan Nasional
Tujuh pelanggan yang menerima tersebut adalah sebagai berikut:
1. Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VN
2. Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA
3. Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VN – 5000 VN