Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Turun, Siapa Saja yang Dapat Bulan Oktober Ini, Cek Disini

- 1 Oktober 2020, 18:44 WIB
PLN Turunkan Tarif Listrik Non Subsidi untuk 7 Golongan Mulai 1 Oktober 2020, Cek Detailnya Disini
PLN Turunkan Tarif Listrik Non Subsidi untuk 7 Golongan Mulai 1 Oktober 2020, Cek Detailnya Disini /Dok.PLN/

SEMARANGKU - Pemerintah terus mengupayakan meringangkan beban ekonomi masyarakat terutama di masa pandemi COVID-19. Program terbarunya berupa penurunan tarif listrik non subsidi.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM.

Tarif listrik nonsubsidi diberikan oleh pemerintah kepada tujuh golongan pelanggan tegangan rendah nonsubsidi. Kebijakan penurunan tarif listrik sebesar Rp22,58 per kWh menjadi Rp1.445 per kWh.

Baca Juga: Gak Pake Lama, Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Oktober

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Target penerima penuruntan tarif listrik nonsubsidi ini sebanyak 17,39 juta pelanggan atau 23% dari sekitar 77 juta pelanggan PLN. Dengan periode penyesuaian tarif mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.

Tujuh pelanggan yang menerima tersebut adalah sebagai berikut:

1.       Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VN

2.       Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x