Sambil Tunggu Pengumuman, Yuk Ikuti Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10

- 1 Oktober 2020, 05:10 WIB
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Akan Cair Jika Kamu Lakukan 5 Hal Ini!
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Akan Cair Jika Kamu Lakukan 5 Hal Ini! /Semarangku.com

SEMARANGKU – Kartu Prakerja gelombang 10 disebut-sebut sebagai gelombang terakhir dalam program Prakerja untuk tahun 2020. Simak cara cairkan dana insentif kartu Prakerja gelombang 10 di artikel ini.

Setelah ditutup pada ditutup pada Senin siang, 28 September 2020 untuk kuota sebanyak 116.261 orang, sekarang pendaftar tengah menunggu pengumuman kartu prakerja gelombang 10.

Berdasarkan pengamatan dari waktu pendaftaran dan pengumuman gelombang sebelumnya, hasil akan diumumkan tiga hari setelah penutupan pendaftaran. Untuk gelombang 10 pengumumannya diperkirakan jatuh pada 1 Oktober.

Baca Juga: LIVE STREAMING Benevento VS Inter Milan Gratis Akses di Sini, Klik Link-nya Segera!

Baca Juga: Rumah Jurnal FITK UIN Gelar Webinar Jurnal Indexing dan Networking Bersama Reza Kafipuour dari Iran

Walaupun pengumuman resmi belum keluar, tak ada salahnya untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kartu prakerja salah satunya yaitu cara mencairkan dana insentif kartu prakerja.

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja akan mendapat insentif jika telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Ada dua jenis insentif, yaitu insentif pelatihan dan survey. Besaran insentif pelatihan yaitu Rp 600.000 (anggaran tahun 2020) yang diberikan per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Pekerja Seni Bahagia, Segera Dapat BLT Bantuan Sosial dari Kemdikbud, Besarnya Rp 1 Juta per Orang

Baca Juga: Ganjar Pranowo Rapat Penanganan COVID-19 Ponpes dengan Luhut, Butuh Protokol Kesehatan Khusus

Insentif survey keberkerjaan besarannya yaitu Rp 50.000 per survey (anggaran tahun 2020) dan akan diadakan 3 kali survey.

Insentif pelatihan akan diberikan jika penerima Kartu Prakerja memenuhi kondisi-kondisi berikut ini:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

4. Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di platform digital.

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun web prakerja.

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Untuk 50,7 Juta Pelajar PAUD-SMA, Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair ke 27,3 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerimanya!

Penyaluran insentif ke rekening atau e-wallet penerima Kartu Prakerja akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa per tanggal 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar prakerja mencapai 30.044.167 orang.

Jumlah ini enam kali lipat lebih besar dari kuota penerima tahun 2020 yang diperuntukkan untuk 5.597.183 orang.

Baca Juga: Diviralkan Oleh Najwa Shihab Lewat Monolog Kursi Kosong, Menkes Terawan: Tunggu Tanggal Mainnya

Baca Juga: Curhatan Perasaan Bomber PSIS Semarang Hari Nur, Setelah Tahu Kabar Liga 1 2020 Ditunda Lagi

Pendaftar berasal dari semua kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Minat yang besar menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap program ini.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah