WASPADA, Kemdikbud Tidak Minta Lakukan Ini untuk Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

- 30 September 2020, 19:58 WIB
Kemdikbud Tidak Minta Lakukan Ini untuk Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis
Kemdikbud Tidak Minta Lakukan Ini untuk Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis /tangkapan layar

SEMARANGKU - Penyaluran bantuan kuota internet gratis bulan September tahap 2 akan diselesaikan pada hari ini, 30 September 2020.

Kemdikbud telah menyatakan bahwa per 29 September penyaluran bantuan kuota internet tahap 1 dan 2 telah menyasar ke 27,3 juta penerima yang terdiri dari pendidik dan peserta didik.

Sayangnya, ada hal keliru yang terjadi terkait penyaluran bantuan ini sehingga pihak Kemdikbud pun meluruskannya.

Baca Juga: Untuk 50,7 Juta Pelajar PAUD-SMA, Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Serta Pemberian Jadwal Selanjutnya, Catat!

“Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemdikbud, Hasan Chabibie di Jakarta Selasa, 29 September 2020, dilansir oleh Semarangku dari laman Kemdikbud.

Kesalahpahaman yang terjadi terkait bentuk bantuan yang berupa kuota internet, bukan bentuk fisik seperti nomor perdana dan sebagainya.

Hasan juga menambahkan apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan bantuan tersebut bukan dari Kemdikbud.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Alasan Hasan mengungkapkan hal tersebut karena banyak kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa bantuan kuota internet berbentuk nomor perdana yang dibagikan oleh sekolah.

Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair ke 27,3 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerimanya!

Baca Juga: Curhatan Perasaan Bomber PSIS Semarang Hari Nur, Setelah Tahu Kabar Liga 1 2020 Ditunda Lagi

Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Dengan demikian, pelajar atau mahasiswa dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Besaran bantuan kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjang. Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: 27,3 Juta Orang Sudah Terdaftar di Bantuan Kuota Internet Gratis dari kemendikbud, Segera Daftar!

Baca Juga: Sinopsis Sinetron dan Link Live Streaming Putri Untuk Pangeran RCTI, Rabu 30 September 2020

Pada jenjang sekolah dasar dan menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah