Selain Kartu Prakerja dan BLT Subsidi Gaji, Pemerintah Juga Beri Bantuan Sosial Tunai 500 Ribu

- 29 September 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial
Ilustrasi Bantuan Sosial /Pixabay/.*/Pixabay

SEMARANGKU – Pemerintah trus gelontorkan bantuan ke masyarakat terdampak pandemi. Yang sudah ada adalah Kartu Prakerja dan BLT Subsidi Gaji dan ada satu lagi Bantuan Langsung Tunai atau BLT 500 ribu ke 9 juta KK.

Kali ini pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp 500 ribu per Kepala keluarga bagi 9 juta keluarga penerima manfaat non PKH yang sudah mulai cair bulan ini.

Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos 500 ribu ini diberikan kepada keluarga dengan syarat dan kondisi yang sudah ditentukan dan mulai dicairkan pada bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Tutorial Cara Cek Nama Penerima BLT Subsdidi Gaji untuk Siap-Siap Pencairan Tahap 5

Baca Juga: KLIK DI SINI, Cara Cek Rekening BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Log In ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Salah satu syarat penerima BST tersebut adalah masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan penerima bantuan PKH.

Untuk mengakses informasi nama yang sudah terdaftar untuk menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat melihat di halaman resmi Kemensos.

Cara untuk mengetahui nama yang sudah terdaftar dan termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengakses langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: WASPADA, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan Sebelumnya Tidak Akan Cair ke Rekening, Karena 5 Hal Ini

Baca Juga: Ternyata Ini Toh 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Belum Cair ke Rekening, Segera Lapor

Setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, calon penerima bantuan tersebut akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang dimiliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu calon penerima dapat memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom, kemudian klik tombol ‘Cari’.

Baca Juga: PENTING, Ketahui Syarat Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 5, Jangan Sampai Terlewat

Baca Juga: KABAR BAIK, BLT Subsidi Gaji dan Upah Tahap 5 Segera Cair, Pastikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Aktif

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database

Mekanisme pembagian bantuan tersebut dicairkan melalui transfer dan akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera. Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di bilik ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: cekbansos.siks.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x