Mohon Maaf, Tidak Semua Bisa Dapat BLT Non PKH Kemensos Rp500 Ribu per KK , Cek Nama Anda

- 28 September 2020, 04:15 WIB
BLT Non PKH Kemensos Rp500 Ribu per KK
BLT Non PKH Kemensos Rp500 Ribu per KK /https://pxhere.com/RACHMAD ROFIK /

SEMARANGKU – Ada banyak program bantuan yang diluncurkan pemerintah sejak wabah virus corona menyebar. Namun tidak semua bisa mendapatkan BLT Non PKH Kemensos Rp500 Ribu per KK.

Program bantuan langsung tunai atau BLT Non PKH Kemensos Rp500 Ribu per KK hanya salah satu dari sejumlah bantuan yang sedang diberikan kepada rakyat.

Nilai bantuan ini yaitu sebesar Rp 500 ribu yang akan diberikan per KK atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako non PKH.

Baca Juga: Cek Lagi, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 5, Sudahkah Nama Anda Masuk Kriteria?

Sayangnya, tidak semua orang dapat bisa mendapat bantuan, hanya orang yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapat bantuan dari program ini.

Untuk mengetahui seseorang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan BLT Non PKH Kemensos Rp500 Ribu per KK atau tidak, pengecekan bisa dilakukan melalui laman Kementerian Sosial dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: HATI-HATI PERHATIKAN, BLT Subsidi Upah Tahap 5 Tidak Akan Disalurkan ke 5 Jenis Rekening Bank Ini

  1. Membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

  2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).

  3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga piliha yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.

  5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.

  6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: CAIR BULAN INI, Cara Cek Penerima BLT Rp500 Ribu per KK non PKH Kemensos, Langsung Cek Nama Anda

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BLT Non PKH Kemensos Rp500 Ribu per KK, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

“Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500 ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun,” ucap Dirjem PFM, Asep Sasa Purnama saat menyampaikan laporannya kepada Mensos Juliari P Batubara.

Baca Juga: Gampang Banget, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Pakai KTP, Ayo Buruan, Takut Ketinggalan

Laporan tersebut diucapkan saat Launching BST Program Sembako non PKH di Gedung Konvensi TMP Kalibata pada 31 Agustus lalu.

Pencairan juga sudah bisa dilakukan pada bulan September ini sehingga warga perlu mengecek namanya terdaftar atau tidak segera.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x