Tahap 2 Segara Cair! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Mudah!

- 26 September 2020, 04:40 WIB
Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud
Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud /Tangkapan layar Kemendikbud/.*/Tangkapan layar Kemendikbud

Baca Juga: Assasin Creeds dan Splinter Cells Hadir dalam Mode VR, Sensasi Game Seperti Kehidupan Nyata

Berikut syarat-syarat tersebut.

Syarat Untuk PAUD hingga SMA
1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Syarat Untuk Perguruan Tinggi/Universitas
1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: MotoGP Catalunya: Suzuki Paling Dikhawatirkan Pebalap Yamaha, Fabio Quartararo Karena Sangat Cepat

Baca Juga: Tavip Supriyanto Pjs Walikota Dilantik, Ganjar Pranowo: Jangan Ijinkan Kegiatan Potensi Kerumunan

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk Pendidik/Dosen
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x