Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Lengkapi Syarat-syarat Ini, Dijamin Cair!

- 26 September 2020, 04:25 WIB
Bantuan Kuota Internet Pelajar dan Mahasiswa
Bantuan Kuota Internet Pelajar dan Mahasiswa /

Baca Juga: LIVE STREAMING Timnas U-19 Indonesia VS Bosnia Herzegovina Gratis Resmi di NET TV dan TV Online

Simak selengkapnya di bawah ini.

Syarat Untuk PAUD hingga SMA
1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: MotoGP Catalunya: Suzuki Paling Dikhawatirkan Pebalap Yamaha, Fabio Quartararo Karena Sangat Cepat

Baca Juga: LIVE STREAMING Tokopedia WIB TV Show Spesial TREASURE-ITZY Gratis di NET TV, Indosiar, SCTV, YouTube

Syarat Untuk Perguruan Tinggi/Universitas
1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Tavip Supriyanto Pjs Walikota Dilantik, Ganjar Pranowo: Jangan Ijinkan Kegiatan Potensi Kerumunan

Baca Juga: Setelah Viral, Walikota Tegal Menghadap Ganjar Pranowo, Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Dangdutan

Syarat untuk Pendidik/Dosen
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Kemndikbud menyalurkan bantuan kuota internet gratis kepada pelajar dan mahasiswa dalam jumlah yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.

Di jenjang peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Xiaomi 8K 5G TV akan Dirilis di Tiongkok, Harga Setara Mobil

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x